Kriteria Akreditasi

Akreditasi Kriteria 7


Akreditasi adalah penilaian mutu perguruan tinggi yang dilakukan BAN-PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi. BAN-PT sendiri merupakan satu-satunya badan yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.