ABSTRAK.
Tema yang dipilih oleh Panitia Seminar Nasional adalah “Wirausaha Literasi: Industri Kreatif”. Untuk menangkap esensi maknanya saya terlebih dahulu mencoba mengartikan masing-masing frasa pembentuk tema tersebut dan selanjutya mengaitkan keduanya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya. Kata literasi secara sempit sering diartikan sebagai sebuah kemampuan membaca dan menulis atau sering digunakan untuk mengacu konsep melek aksara atau keberaksaraan. Seturut dengan itu, secara sederhana wirausaha literasi dapat dimaknai orang yang memiliki kecakapan membaca dan menulis (baca: kecakapan berbahasa) serta mampu memanfaatkannya untuk dapat mengenali, menentukan cara, dan menghasilkan produksi baru serta kemampuan memasarkannya. Dengan perkataan lain, wirausaha literasi adalah orang memiliki kemampuan menghasilkan produksi baru serta memasarkannya dengan menggunakan media bahasa. Dapat dikatakan pula, wirausaha literasi adalah orang memiliki kemampuan menciptakan peluang usaha atau produksi baru melalui kemampuan berbahasa yang dimiliki. Seiring berkembang-pesatnya konsep literasi—yang akan dijelaskan bagian tersendiri—tentu wirausaha literasi dapat dimaknai lebih luas lagi.